(Hak Jawab) DPD Partai Golkar Kota Tomohon Koreksi Kronologi Rapat Paripurna Tertunda

oleh -1898 Dilihat

MANADO-Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Tomohon menyatakan bahwa pemberitaan Media Online sulutaktual.com tanggal 9 Mei 2023 dengan judul “Berjam-jam Tunggu Paripurna, Fraksi Partai Golkar Tomohon Dinilai Lecehkan Eksekutif”, telah merugikan Partai Golkar dan sudah melakukan pencemaran nama baik.

Sebagaimana surat Somasi yang diterima media online sulutaktual.com dan ditandatangani Wakil Ketua Grace J Paat, DPD Partai Golkar Tomohon mengoreksi dan merilis kronologi yang sebenarnya sehingga Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2023 di DPRD Kota Tomohon tertunda.

Sesuai undangan, jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2023 di DPRD Kota Tomohon dilaksanakan pada pukul 11.00 Wita, Senin (8/5/2023).

Pihak Sekretariat DPRD telah mempersiapkan pelaksanaan paripurna dan beberapa pejabat dan anggota DPRD Kota Tomohon sudah berada di Kantor DPRD. Hanya saja, rapat paripurna belum dilaksanakan.

Baca juga:  Jones Andrias Mait, Camat Tomohon Tengah Berbagi Rasa Bangga Ambil Bagian Lestarikan Budaya 

Sekira pukul 16.23 Wita, baru Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama rombongan tiba di Kantor DPRD.

Jadi, wali kota bukan tiba di Kantor DPRD pukul 11.00 Wita seperti yang diberitakan. Karena rapat paripurna belum juga dilaksanakan, sekira pukul 18.26 Wita, wali kota bersama rombongan meninggalkan Kantor DPRD Kota Tomohon.

Selang waktu pukul 18.00-23.00 Wita, rapat paripurna belum juga dilaksanakan. Para pejabat secara bergantian mendatangi Kantor DPRD Kota Tomohon, hingga pukul sekira 23.15 Wita sudah ada 11 anggota DPRD telah berada di ruang sidang.

9 di antaranya dari Fraksi Partai Golkar dan siap melaksanakan rapat paripurna.

Baca juga:  Sendy Rumajar: Terima Kasih Bapak Prabowo Subianto dan Inisiator Telah Hadirkan Partai Gerindra Kebanggaan Kita Semua

Namun, hingga sekira pukul 23.50 pihak Sekretariat DPRD tidak berada di ruang rapat. Notulen dan perlengkapan rapat paripurna lainnya tidak ada.

Sekira pukul 23.55 Wita, Ketua DPRD Kota Tomohon mengumumkan secara resmi bahwa rapat paripurna ditunda, akibat tidak siapnya Sekretariat DPRD untuk melaksanakan kegiatan rapat paripurna tersebut.

(Redaksi)

Keterangan:

Rilis berita diatas merupakan respon positif dari Manajemen Media Online sulutaktual.com atas surat somasi DPD Partai Golkar Kota Tomohon Nomor: B-23 /PG-KT/V/2023 berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta KEJ. Surat somasi tersebut diterima manajemen sulutaktual.com pada Rabu (17/5/2023) sore. 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.