Raih 230 Suara, Denny Sumampouw Terpilih Sebagai Hukum Tua Desa Tumbohon

oleh -499 Dilihat

MINUT — Calon Hukum Tua (Kumtua) nomor urut 1 Desa Tumbohon, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara ( Minut), Denny Sumampouw, A.Md berhasil memenangkan hati masyarakat untuk menjadi Kumtua Desa Tumbohon Periode 2022 – 2028, Selasa (27/9/2022).

Denny Sumampow berhasil meraih 230 suara, dengan menyisihkan calon lainnya, yakni Calon nomor urut 2, Joppy Ibrahim Wawoh, SE yang mendapat 102 suara, dan dengan 10 surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Dalam penyampaiannya kepada media ini, Denny berjanji akan melakukan rekonsiliasi dan rembuk bersama warga Desa Tumbohon, sesudah dirinya dilantik dan menjabat Hukum Tua Desa Tumbohon nanti.

“Seperti yang kita ketahui bersama, di masa pemilihan hukum tua (Pilhut), warga desa akan terpecah-pecah dikarenakan mendukung calonnya masing-masing. Oleh karena itu, tugas pertama saya saat menjabat sebagai Hukum Tua, saya akan merangkul calon Hukum Tua yang lain beserta pendukungnya, kita berkumpul bersama para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tetua kampung serta seluruh warga Desa Tumbohon untuk rapat desa bersama sekaligus berekonsiliasi demi kemajuan Desa Tumbohon ke depan,” ucap Denny.

Lanjutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi perpecahan di Desa Tumbohon sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan desa tidak akan terganggu.

Pada kesempatan tersebut, Denny Sumampow sebagai Hukum Tua terpilih Desa Tumbohon, telah memulai untuk berekonsiliasi dengan Calon nomor urut 2 Joppy Ibrahim Wawoh, dengan saling berangkulan dan berfoto bersama.

“Ini semu untuk kemajuan Desa Tumbohon. Dengan Bersatu kita akan kuat, dan warga Desa Tumbohon akan mampu meningkatkan kesejahteraannya,” tutupnya.

(Jefry Kandouw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.