TOMOHON-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tomohon segera melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Dijelaskan Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon berlangsung selama tujuh hari. Mulai Rabu (21/9/2022) hingga Selasa (27/9/2022).
Bawaslu Tomohon membutuhkan total 15 Anggota Panwascam untuk ditugaskan di 5 kecamatan.
Di setiap kecamatan nantinya ada tiga orang anggota Panwascam untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Karenanya dalam proses rekrutmen, Bawaslu Tomohon akan melakukan seleksi kepada minimal 30 calon anggota Panwascam.
Jika di setiap kecamatan terdapat dua kali lipat jumlah pendaftar maka diterapkan sistem gugur.
Karena yang akan maju ke tahap wawancara sebanyak 6 orang per kecamatan.
“Persyaratan utama pendaftar adalah WNI, berusia minimal 25 tahun, tidak terdaftar sebagai pengurus atau anggota partai politik, dan telah mengundurkan diri dari Parpol sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar,” ujar Deisy Soputan.
Dirinya berharap, peluang ini dapat dimanfaatkan sebanyak mungkin masyarakat.
“Lebih banyak pendaftar tentunya lebih bagus. Karena itu persiapkanlah diri dan jadi bagian dari Bawaslu untuk sama-sama tegakkan keadilan Pemilu,” tandasnya.
(vhp)