TAHUNA -Ketua Tim Percepatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Sangihe dinilai lecehkan lembaga DPRD Sangihe. Pasalnya Zainudin S Hilime sebagai ketua Tim justru tidak menampakkan batang hidungnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, pada medio Senin (05/09/2021).
Hal ini otomatis mengundang rada tanya sejumlah pihak dan menyatakan bahwa oknum Ketua Tim Percepatan Dana PEN Sangihe dinilai telah melecehkan lembaga rakyat Sangihe.
“Harusnya ketika kepercayaan diberikan oleh Penjabat Bupati mampu dijabarkan oleh sipenerima mandat apalagi yang bersangkutan dalam hal ini sebagai abdi negara”, ujar Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggaran Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Plontos Saselah.
Dengan ketidakharian Hilime lanjut Saselah, secara umum telah melecehkan warga Sangihe karena tidak mengindahkan undangan resmi lembaga.
“Ketidakhadiran Hilime sama artinya pembangkan terhadap kepercayaan yang diberikan Penjabat Bupati. Dan yang akan terus terjadi. Sebab diundang DPRD saja sudah tidak hadir apalagi melakukan tugas yang diembannya”, imbuh Saselah.
Terpisah Kabag Humas dan Persidangan DPRD Sangihe Ronal Lumiu ketika dihubungi terpisah menyatakan bahwa pihak Sekretariat DPRD melayangkan surat resmi kepada Tim Perceparan terkait dengan agenda RDP.
“Secara resmi kami telah melayangkan surat undangan, namun pada hari pelaksanaan RDP yang bersangkutan dalam hal ini Zainudin S Hilime hingga pelaksanaan RDP tidak datang dan tanpa ada pemberitahuan resmi terkait ketidakhadirannya”, jelas Lumiu.
(sam)