TAHUNA -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Sangihe Daerah Sangihe Absan Reformasi Tahendung menyatakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara merupakan upaya pendalaman tugas. Hal ini diungkapkan ketika KPUD menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Aula KPUD, Jumat (25/10/2024).
Dimana dalam pelaksanaan simulasi tersebut KPU menunjuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertindak selaku pemilih dan berlangsung dengan baik.
Tahendung menegaskan simulasi dilaksanakan untuk pendalaman tugas, ketika tahapan pemungutan suara 27 November 2024 nanti berlangsung.
“Di simulasi, kita akan melihat efektivitas dan efisiensi waktu tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas,” ungkap Tahendung.
Tahendung ingin memastikan dengan adanya simulasi ini, pelaksanaan pemungutan suara di TPS nanti, bisa berjalan sesuai peraturan perundang – undangan, khususnya terhadap alur pemungutan dan penghitungan, serta penggunaan surat suara.
“Ada sejumlah hal yang juga harus KPPS perhatikan dengan baik, seperti penggunaan formulir dan tata cara pengisian dalam proses pemungutan, serta penggunaan sampul dan logistik lainnya maupun penggunaan aplikasi Sirekap” imbuh Tahendung sambil menambahkan dengan simulasi ini saya berharap, baik PPK maupun PPS dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini, terutama dalam memberikan bimbingan teknis terhadap KPPS.
(sam)