MANADO-Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Ir Doddy Izwardy memberi apresiasi tinggi kepada Direksi RSUP Prof Kandou yang telah mempersiapkan diri untuk mengembangkan SDM Kesehatan secara internal.
“RSUP Prof Kandou juga telah menjalankan amanah Undang-Undang Dasar Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, yang di dalamnya mengamanatkan institusi pelatihan harus terakreditasi,” ujar Doddy Izwardy.
Dijelaskan Doddy Izwardy, proses pelatihan bagi SDM Kesehatan sangat kompleks. Karena ada 30-an jenis Nakes dengan disiplin ilmu dan keterampilan masing-masing.
“Terakreditasi-nya institusi pelatihan pasti akan menjamin kompetensi setiap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan,” ucap Doddy Izwardy.

RSUP Prof Kandou dibawah pimpinan Direktur Utama Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD mengawali survey akreditasi institusi pelatihan dengan membentuk kelompok kerja (Pokja).
Dengan arahan oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Tim Akreditasi diketuai oleh dr Hanry Takasenseran.
Sejumlah pegawai turut memperkuat Tim Akreditasi yang terbagi atas Tim Penjamin Mutu dan Tim Audit Mutu Internal.
Tim Asesor pada kesempatan ini melakukan telusur mencakup tiga komponen.
(vhp)