BITUNG – PT. Indo World terus menuai sorotan masyarakat Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya perusahan berbendera Thailand tersebut kerap kali melakukan berbagai pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Mulai dari limbah, pemecatan karyawan tanpa memberikan pesangon hingga terbaru PT. Indo World juga diduga berupaya memonopoli bisnis yang merugikan supplier asal Bitung.
Dimana Manager RMPC PT Indo World, Naim membeli daging putih dengan harga yang tak sesuai dengan bahan baku dan menekan kuota pembelian kelapa serta mengintervensi penjualan pering dan tempurung yang harus dijual dengan harga rendah pada oknum yang bernama Mario Herman Waworuntu
Sejumlah supplier kelapa di Bitung, saat diwawancarai Senin (9/5/2022), membenarkan adanya perlakuan semena-mena yang dilakukan petinggi PT. Indo World
Mereka mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan adanya penurunan kuota pembelian kelapa dari supplier yang berasal dari Kota Bitung.

“Selain itu Manager RMPC PT Indo World, Naim juga mengintervensi bahkan mengancam akan menurunkan kembali kuota pembelian kalau pering dan tempurung tidak dijual ke oknum yang bernama Mario Herman Waworuntu,” ujar mereka ketika di jumpai saat melakukan pengaduan di Sekertariat JPKP
Ini lanjut mereka jelas aneh dimana harga yang akan dibeli Mario justru dibawah harga pasar, sehingga kami merasa sangat dirugikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua JPKP Bitung, Richaed Mamuntu menyayangkan adanya tindakan semena-mena yang dilakukan perusahaan Indo World terhadap pengusaha asal Bitung.
“Padahal mereka perusahaan asing yang beroperasi disekitar wilayah Bitung yang harusnya mendukung dan memberdayakan pengusaha Bitung, bukan justru mematikan,” beber dia.
Sebab lanjutnya sebagai perusahaan Indoworld jelas harus menggerakan perekonomian yang ada di Bitung baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun memberdayakan pengusaha.
“Untuk itu kami JPKP Bitung sudah menyurat langsung ke perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi terkait permasalahan ini, serta memanggil oknum Manager RMPC PT Indo World, Naim agar dapat mengklarifikasi terkait aduan terhadap dirinya. (DRP)