BITUNG – Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung mengungkap dan mengamankan 9 anak muda di salah satu penginapan di Kelurahan Manembo-nembk Tengah, Jumat (22/4/2022)
Kapolsek Matuari AKP M. Aswar Nur mengatakan, kesembilan anak muda ini diduga melakukan praktik prostitusi online.
“Dari 9 anak muda ini, 4 diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan sekitar pukul 22.30 Wita di penginapan tersebut,” ujarnya.
Penangkapan dan pengungkapan berawal dari adanya laporan warga melalui medsos akun Fb bahwa ada 4 orang wanita menginap di salah satu kamar di penginapan tersebut.
Merespon laporan itu, Tim Resmob langsung bergerak menuju sasaran, dan menemukan 4 orang wanita.
“Diamankannya anak-anak muda tersebut dicurigai melakukan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Michat,” ungkap Kapolsek.
Kesembilan anak muda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Matuari bersama barang bukti berupa 3 buah Hp.
“Kita juga terus melakukan pemeriksaan guna menemukan jaringan lainnya,” pungkasnya.*