MANADO – Pelaku pembunuhan terhadap seorang waria di Kota Manado, terpaksa ditembak Polisi karena sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan, Rabu (13/4)
Diketahui, terduga pelaku pembunuhan berinisial HL, (19), Warga di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sedangkan korban inisial IE alias Iswandi, (42), Warga Kelurahan Wawonasa, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kejadian pembunuhan tersebut pada Selasa 12 April 2022, Sekira Pukul 03.30 Wita, dini hari di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.
Dimana telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam, sehingga korban meninggal dunia. yang dimana dilakukan oleh pelaku yang saat kejadian belum diketahui identitasnya.
Pelapor Arlando Napu yang adalah wali dari korban mengetahui kejadian tersebut dari kepala lingkungan Ibu Kartini Sampir dan pelapor langsung menuju Rumah Sakit Bhayangkara.
Saat sampai di Rumah Sakit Bhayangkara langsung melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung ke kantor Polisi Polresta Manado untuk membuat laporan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, atas laporan tersebut Polresta Manado langsung mengambil tindakan.
Menurut dia, unit Resmob Polresta Manado berkolaborasi dengan unit opsnal, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, merespon kejadian yang terjadi di kompleks TKB dan tim langsung melakukan lidik kepada saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
“Selanjutnya dari hasil lidik, tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado mendapatkan ciri-ciri dari pelaku,” ucapnya.
Taufiq mengatakan, tim segera melakukan lidik dan mengetahui pelaku yang berdomisili di Kelurahan Mahakeret Barat, Kota Manado.
“Sekira Pukul 23.30 Wita tim berhasil mengumpulkan data yang diduga pelaku, dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di kelurahan Mahakeret barat, Kota Manado,” ujar Taufiq.
Dia menjelaskan, tim kemudian melakukan interogasi, dan benar pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan di kompleks TKB.
“Tim segera melakukan pencarian barang bukti, yang dimana pelaku menitipkan kepada teman pelaku di rumahnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat dalam pengembangan barang bukti pelaku mencoba melarikan diri dan pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas tapi terukur.
“Tim segera mengamankan pelaku tersebut dan segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pengobatan, selanjutnya Pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Polresta Manado untuk segera diproses lebih lanjut,” pungkasnya.*