Polres Bitung Amankan Seorang Pengedar Obat Keras di Madidir

oleh -404 Dilihat
Polres Bitung Amankan Seorang Pengedar Obat Keras di Madidir (Humas)

BITUNG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pengedar beserta ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Kamis (7/4/2022) malam.

Kasatresnarkoba Polres Bitung, AKP Derry Eko Setiawan mengatakan, pelakunya pria berinisial JGT (32), warga Madidir, Kota Bitung.

“Pelaku diamankan di rumahnya, atas dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,” ucapnya.

Derry menjelaskan, dalam penangkapan malam itu, tim mendapati 290 butir Trihexyphenidyl yang dikemas dalam plastik bening, satu buah handphone serta uang tunai Rp100 ribu.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi warga masyarakat,” ujar Derry.

Sementara itu pelaku mengakui ratusan butir obat keras tersebut adalah miliknya yang dibeli secara online.

AKP Derry menambahkan, pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini juga masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan peredaran obat keras di wilayah Bitung,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.