Pria Bitung yang Aniaya Perempuan Karena Dendam Berhasil Ditangkap di Tempat Persembunyian

oleh -413 Dilihat
Tersangka Penganiayaan di Bitung

BITUNG – Seorang pria AWD (23) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari karena diduga penganiayaan melakukan penganiayaan, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.

Korban diketahui adalah perempuan Halen Yetty Langelo (33) warga Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota bitung,

Kapolsek Matuari, AKP Moh Aswar Nur menjelaskan, penganiayaan terjadi di rumah korban, dipicu oleh suami korban yang pernah melakukan keributan di depan rumah pelaku beberapa hari sebelum terjadinya penganiayaan itu.

“Dengan dilingkupi rasa dendam maka pelaku AWD lakukan pembalasan dengan membuat keributan di rumah korban. Dipicu emosi dan pengaruh minuman keras, pelaku mengambil sebuah batu dan melempar rumah namun kena pada bagian lengan tangan kanan korban mengakibatkan luka dan bengkak,” ujar AKP Moh Aswa Nur.

Tim Resmob di pimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas berhasil membekuk pelaku AWD di tempat persembunyiannya beserta babuk sebuah batu.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Matuari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,

“Sekarang ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim” pungkas Kapolsek.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.