Sempat Lakukan Perlawanan, Terduga Pelaku Pengedar Trihex di Manado Berhasil Diamankan

oleh -449 Dilihat
Tersangka Pengedar Obat Keras di Manado

MANADO – Satresnarkoba Polresta Manado berhasil menangkap seorang Pria J (20), Warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (27/3)

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kepala Satresnarkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

“Benar telah mengamankan seorang pria tersebut terkait peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl,” ungkapnya, Selasa (29/3)

Sugeng menjelaskan, penangkapan berawal pada Minggu, 27 Maret 2022, Sekitar Pukul 13.00 Wita tim menerima informasi bahwa di wilayah Kecamatan Malalayang adanya peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl tanpa izin edar.

Baca juga:  RSUP Kandou dan PMI Sulut Sepakat Teknis Layanan Darah

“Selanjutnya tim melakukan pengintaian, Pada Pukul 16.30 Wita tim melakukan penangkapan di Jalan Harapan Winangun l, Kecamatan Malalayang tepatnya di pinggir jalan besar, tepatnya di perempatan atas Kodim terhadap terduga pelaku,” ucapnya.

Menurut dia, saat itu terduga pelaku J sedang melakukan transaksi obat keras jenis trihexiphenidyl.

“Terduga pelaku J sempat melakukan perlawanan kepada petugas untuk melarikan diri dan membuang ponsel genggam nya dan melompat di sungai dan sembunyi di bawah jembatan saluran air. Namun berhasil ditangkap,” ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, tim kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 25 butir obat keras jenis trihexiphenidyl tanpa ijin edar yang disimpan di saku celana kanan terbungkus dengan plastik bening kecil yang siap untuk diedarkan.

Baca juga:  RSUP Kandou Gelar Podcast Edukatif, Begini Perbedaan Gejala Sariawan dan Herpes Oral 

“Selanjutnya Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan barang Bukti ke Satresnarkoba Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan 25 butir obat keras jenis trihexiphenidyl dan satu buah hp,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.