Pukul dan Ancam Sopir Truk dengan Sajam, Pria Asal Tomohon Diamankan Polisi

oleh -428 Dilihat
Tersangka Pemukulan dan Pengancaman dengan Sajam di Tomohon (Humas)

TOMOHON – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin 28 Maret 2022.

“Pelaku adalah pria berinisial FP (31). Ia diamankan di rumahnya di Kecamatan Tomohon Utara pada Senin (28/3/2022) malam,” ujar Abast, Selasa (29/3)

Abast menjelaskan, kejadian berawal saat korban Alfian Tangkawarow (43) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir mobil dump truck, sedang mengantri untuk memuat material batu yang berada di Kelurahan Kinilow I.

Baca juga:  Jelang Misa Requim Bapa Suci Paus Fransiskus di Gereja Katedral, Wali Kota dan Wawali Tomohon Kirim Karangan Bunga Belasungkawa

Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mengendarai roda 2, langsung marah-marah dengan alasan mengatur jalur antrian pengambilan material.

“Pelaku kemudian turun dari sepeda motornya dan langsung memukul korban dengan tangan ke kepala korban bagian belakang sebanyak satu kali,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Abast, saat itu pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik, korban pun langsung lari meninggalkan tempat kejadian dan melapor ke SPKT Polres Tomohon.

Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon langsung bergerak mengidentifikasi identitas dan ciri-ciri pelaku.

Baca juga:  Membanggakan, Kota Tomohon kali ke-12 Berturut-turut Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024 

“Saat ini pelaku bersama sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang 40 cm sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lanjut,” pungkas Abast.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.