BITUNG – Mafia solar bersubsidi makin marak di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebab meski saat ini telah ada aturan ketat yang mengatur kuota pembelian solar bersubsidi, nyatanya praktik penimbunan justru kian masif terjadi.
Seperti yang terjadi di SPBU Wangurer, dimana dari hasil penelusuran, para penimbun solar bersubsidi bebas mengisi BBM disana tanpa mempedulikan batasan kuota pembelian solar.
Padahal batasan pengisian solar tertera jelas didepan SPBU, yakni kendaraan pribadi roda 4 mendapat jatah 60 liter perhari, sedangkan angkutan umum roda 4 80 liter dan angkutan umum roda 6 (Truck Tronton) 200 liter perhari.
Sayangnya aturan tersebut tak berlaku bagi para penimbun solar. Sebab dengan bantuan petugas SPBU truck angkutan umum dalam kategori roda 4 yang harusnya hanya mendapat jatah 80 liter, bebas mengisi hingga 100 liter bahkan 150 liter dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
Penimbunan ini pun menjadi penyebab terjadinya antrian panjang di SPBU tersebut yang mengganggu pengguna jalan.
Salah satu petugas SPBU Wangurer saat tertangkap tangan Rabu (23/3/2022) ketika tengah mengisi solar kendaraan roda 4 angkutan umum yang melebihi kuota mengaku, jumlah batasan solar untuk kendaraan tersebut 100 liter perhari, padahal didepan SPBU jelas tertulis 80 liter.

Ia pun mencoba mengibuli wartawan dengan mengatakan aturan 100 liter perhari itu merupakan aturan baku dari pertamina.
“Ini memang sesuai aturan pertamina,”ucapnya dengan nada meyakinkan. Sayangnya pemilik truck justru langsung melarikan diri tanpa basa-basi.
Ketika dikonfirmasi kembali, ia mengaku tak tau batas pengisian solar bersubsidi itu 80 liter perhari untuk satu kendaraan roda 4 angkutan umum.
Sementara pengawas Pom Bensin Wangurer, ketika dikonfirmasi membatah adanya kendaraan yang mengisi lewat dari batasan kuota pengisian solar bersubsidi.
“Kalau disini tidak ada, karena setiap petugas sudah kita beritahu untuk tidak mengisi solar bersubsidi melebihi batasan yang ditentukan,” kibulnya.

Ketika ditunjukan bukti dan pengakuan dari salah satu pegawai, pengawas tersebut terdiam dan mengaku tak tau terjadi seperti itu. “Saya tidak tau,” ucapnya gemetar
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Muda Bitung, Rahmat Arif Suma, mendesak seluruh stakeholder terkait termasuk pertamina untuk melalukan pemantauan dimasing-masing SPBU yang ada di Bitung.
“Karena fenomena penimbunan ini bukan hanya di satu SPBU namun seluruh. Bahkan ini terjadi sejak tahun 2021 kemarin, hingga ada satu SPBU yang terkena pinalti karena ketahuan,” tegasnya.
Suma juga meminta pertamina dan seluruh stakeholder terkait wajib bergerak memberikan sosialisasi. Jangan terkesan hanya membiarkan adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi ini.
“Sebab penimbunan ini jelas merugikan banyak masyarakat, karena selain mengambil hak subsidi orang lain, penimbunan solar bersubsidi ini jelas menjadi penyebab utama kemacetan yang terjadi di Bitung saat ini karena antrian panjang yang sering terjadi mengakitbatkan kendaraan-kendaraan besar terparkir dibahu jalan,” tandasnya. (DRP)