Kedapatan Bawa Sajam, Lelaki Girian Langsung Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

oleh -524 Dilihat
Kedapatan Bawa Sajam, Lelaki Girian Langsung Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari (Humas)

BITUNG – Tim Resmob Polsek Matuari Seorang pria berinisial JM (27) warga Kecamatan Girian Kota Bitung.

Pria pengangguran tersebut diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria ini diamankan pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di sekitar Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” ujar Abast, Jumat (25/3/2022)

Abast menjelaskan, JM diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli dan menjumpai sekumpulan anak muda di jalanan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapatkan sebuah pisau badik yang diselipkan JM di pinggangnya.

“Tim langsung mengamankan pria ini dan membawanya ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pria berinisial JM ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana kurungan badan paling lama 10 tahun penjara.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.