Saksikan Penandatanganan NPHD, Maurits Mantiri: Semoga Dana Hibah Dapat Digunakan Sebaik-baiknya

oleh -430 Dilihat
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menyaksikan langsung Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menyaksikan langsung Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

BITUNG – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menyaksikan langsung Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Senin (14/3/2022)

Penandatanganan tersebut bertempat di rumah jabatan Wali Kota Bitung dan dihadiri oleh Ketua KPU Deslie Sumampow beserta Komisioner KPU Kota Bitung.

Pada kesempatan itu, Mantiri mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penggunaan dana harus selalu berkordinasi dengan pihak Inspektorat

“penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu selalu berkordinasi dengan pihak inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan”. ujar Maurits.

Baca juga:  Kolaborasi TIFF dan BI, Upaya Membangun Pariwisata dan Investasi di Sulawesi Utara

Maurits pun berharap, semoga dana tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“kami berharap dana hibah ini bisa digunakan dengan sebaik – baiknya, dan sebagaimana mestinya dalam menunjangan pemilu yang akan datang” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Bitung, Desli Sumampouw mengapresiasi Pemkot Bitung yang sudah memberikan anggaran non pemilihan bagi KPU.

“Sebab anggaran ini juga sudah akan disingkronisasikan dengan Kesbang-Pol terkait penggunaan anggaran tersebut,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Bitung Oktavianus Tumundo Yang dikonfirmasi menyebut besaran angka Dana Hibah tersebut sebesar Rp750 Juta yang diberikan secara bertahap Termin pertama sebesar Rp350 Juta dan termin kedua sebesar Rp400 Juta.

Baca juga:  Wali Kota Caroll Senduk Sambut Baik Dukungan AirAsia for TIFF 2025 

Mekanismenya, pencairan Termin pertama yang nilainya sebesar Rp350 Juta itu dibuatkan SPJ dahulu kemudian laporannya dimasukan ke Pemkot melalui Kesbangpol dan setelah dievakuasi kemudian dicairkan Termin kedua,” beber Tumundo.(GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.