MANADO – Pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Bumi Nyiur, Wanea, Manado, pada Sabtu (19/02/2022) malam, berhasil diamankan Unit Buser dan Tim Opsnal Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial MS (22), warga Bumi Nyiur. Ditangkap di rumahnya, pada Senin (21/02) sekitar pukul 02.30 WITA,” ujar Abast, Senin (21/2)
Dari informasi diperoleh, pelaku dan korban bernama Gledis (23), warga Malalayang, Manado, sudah tinggal bersama dan mempunyai anak, namun belum ada ikatan pernikahan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kejadiannya di rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 WITA.
“Pemicunya, pelaku yang tidak bekerja minta dibelikan sepeda motor oleh korban. Namun korban mengatakan belum punya uang karena belum menerima gaji,” jelasnya.
Abast mengatakan, pelaku pun marah dan kemudian menganiaya korban.
“Pelaku mencekik leher, lalu membekap wajah korban menggunakan bantal, kemudian juga memukul wajah dan kepala korban berulang-ulang,” pungkasnya.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami bengkak di kepala, luka gores di leher, dan memar di bagian pundak kiri serta tangan kanan.
Saat akan ditangkap, lanjut Abast, pelaku berupaya memprovokasi warga sekitar dengan cara berteriak-teriak agar keluar rumah, namun tidak ada warga yang terprovokasi.
“Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.*