Lagi, Pengedar Obat Keras di Manado Diciduk Polisi

oleh -349 Dilihat
Tersangka Pengedar Obat Keras di Manado
Tersangka Pengedar Obat Keras di Manado (Humas)

MANADO – Polresta Manado kembali menangkap pengedar obat keras, seorang pria berinisial RA (31) warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

RA diamankan saat hendak menjual ribuan obat keras jenis thryhexypenidyl, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Manado

“Saat ditangkap, tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis thryhexypenidyl,” ungkap Abast, Selasa (8/2/2022)

Polisi juga berhasil menyita barang bukti obat keras jenis thryhexypenidyl sebanyak 1000 butir dari tangan tersangka.

Baca juga:  Sekkot Edwin Roring: Ada Komitmen Bersama Pemkot dan DPRD Tomohon Membangun Daerah di Segala Bidang 

Tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat kepada Kepolisian bahwa di daerah Singkil ada peredaran obat keras.

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.