MANADO – Kasus Kaburnya polwan cantik Briptu Chisty dari satuannya di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, yang viral di medsos masih menjadi misteri.
Polwan bertubuh tinggi semampai itu, meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Bahkan beredar kabar, Briptu Christy disebut-sebut kabur, setelah video asusila yang dikaitkan dengan dirinya viral.
Namun berbagai spekulasi kaburnya polwan cantik tersebut, dibantah oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Abast menegaskan, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu Christy, oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu Chisty yang desersi,” tegas Abast.melansir sindonews.com
“Identitas pemeran dalam video asusila tersebut, juga belum diketahui secara pasti,” ungkap Abast, Minggu (6/02/2022)
Abast menjelaskan, Briptu Chisty belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado, yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik tersebut.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.*