Kejagung Hingga Cabjari Berkiblat 7 Program Kerja Prioritas Tahun 2022

oleh -288 Dilihat
Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia.

JAKARTA-Jaksa Agung RI Burhanuddin menetapkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022. 


7 Program Kerja Prioritas ini diarahkan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. 


Adapun 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, yaitu:


1.) Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.


2.) Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.

Baca juga:  Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang


3.) Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.


4.) Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


5.) Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.


6.) Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.


7.) Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.


Pengarahan Jaksa Agung terkait ditetapkannya 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 disampaikan pada saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022. Berlangsung sejak Rabu (02/02/2022) hingga Kamis (03/02/2022).

 
(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.