Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Pelajar Manado Dibekuk Polisi

oleh -437 Dilihat
Tersangka Pencurian Motor di Manado
Tersangka Pencurian Motor di Manado (Humas Polda Sulut)

MANADO – Seorang pelajar berinisial FSB (17), warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Manado, dibekuk Polisi atas kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.

FSB diamankan setelah mengunggah sepeda motor hasil curiannya di salah satu grup jual-beli media sosial Facebook.

Pihak Kepolisian menyamar sebagai pembeli saat menangkap FSB yang berniat membeli motor curiannya dari pihak lain.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di Kelurahan Malendeng Lingkungan I, Kecamatan Tikala, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Pemilik kendaraan yang dicuri bernama Hardiman Makatulung (57), warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh.

“Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng,” ungkap Jules, Senin (31/1/2022) melansir kompas.tv

Baca juga:  Wali Kota Caroll Senduk Warning Jajaran Pemkot Tomohon, Akuntabel Kelola Keuangan di Semua Tahapan Cegah Masalah Hukum 

Abast menjelaskan, Saat itu ada unggahan dari seorang lelaki berinisial EMK (17), warga Tomohon, di grup jual-beli motor di Facebook.

Dalam postingan tersebut, lelaki EMK memposting barang bukti hasil curian, yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam DB 6722 MR milik korban.

Setelah mendapatkan informasi tentang hal itu, Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Resmob Polsek Tikala langsung merespons dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Polisi kemudian melakukan perjanjian untuk bertemu dengan lelaki EMK di sebuah minimarket di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Kamis (27/1/2022) siang.

Baca juga:  Ketua Komisi 3 DPRD Tomohon Atensi Masalah Rekrutmen Tenaga Kerja ke Luar Negeri 

Saat EMK tiba dengan membawa barang bukti, polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi.

EMK mengaku bahwa sepeda motor miliknya, yaitu Yamaha Mio J sudah ditukar dengan sepeda motor hasil curian oleh pelaku yang ia kenal lewat Facebook.

“Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Malendeng,” pungkas Jules.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kejadian ini sebelumnya dilaporkan korban ke Polresta Manado. Pelaku sendiri sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.