Astaga! Diduga Ada Pungli Berkedok Uang Duka di SMA N 1 Bitung

oleh -484 Dilihat
Kepala SMA N 1 Bitung, Syane Buisang

BITUNG – Dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali tercoreng. Pasalnya dugaan pungutan liar bermodus uang duka, terendus di SMA N 1 Bitung.

Dari informasi yang diterima awak media dugaan Pungli berkedok pungutan liar ini terjadi Senin (17/1/2022).

Dimana pihak sekolah menagih sejumlah uang pada murid dengan alasan uang duka. Besarannya pun tak main-main karena mencapai puluhan ribu.

Salah satu sumber mengatakan pada Senin (17/1/2022) setiap wali kelas menagih uang duka pada para siswa, dimana saat itu sekolah berdalih ada delapan orang yang meninggal, baik orang tua siswa maupun orang tua dari guru.

“Memang dalam penagihan tidak ada paksaan namun jelas anak-anak pasti akan memberi ketika sudah ditagih karena mereka mematuhi guru meski mereka merasa keberatan,” ujar salah satu orang tua

Ia pun mempertanyakan peruntukan uang duka yang ditagih ke masing-masing siswa. Sebab setaunya, santunan duka itu, telah disiapkan oleh pemerintah, maupun organisasi seperti rukun serta gereja.

“Kalau dibebankan ke siswa menurut saya salah sasaran, sebab itu bukan tanggung jawab siswa, apalagi mereka kan belum berpenghasilan,” tegas dia.

Sementara Kepala SMA N 1 Bitung, Syane Buisang saat dikonfirmasi membenarkan adanya tagihan sumbangan dana duka bagi para siswa.

“Mamang sumbangan duka masih berlaku tapi tidal bersifat memaksa, karena siapa saja yang mau memberi itu yang diterima,” tulisnya dalam pesan singkat.

Ia pun membenarkan pada Senin (17/1/2022) ada tiga orang tua murid yang meninggal sehingga ditagih sumbangan duka.

“Dan bisa dipastikan sumbangan sukarela duka, disalurkan kepada keluarga siswa yang membutuhkan,” jelas dia.

Sementara menanggapi hal tersebut Pemerhati Rahmat Arif Suma menyayangkan adanya dugaan pungli berkedok uang duka di SMA N 1 Bitung.

“Karena setahu saya dizaman kami sekolah dulu, uang duka seperti itu sudah dihapus dan tak pernah ditagih lagi,” jelasnya

Suma pun merasa perihatin dengan adanya praktik yang memberatkan orang tua diera sulit ini.

“Karena pastinya anak-anak akan berupaya mengisi uang duka tersebut meski dikatakan tanpa paksaan, karena secara psikologi akan menjadi beban ketika ungkapan dari guru tidak dilakukan meski dengan kata-kata manis,” tegasnya.

Ia juga berharap agar aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dapat turun lapangan menindaki adanya dugaan pungli tersebut.

“Karena praktik seperti ini jelas sudah tidak diperbolehkan,” tandasnya.(DRP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.