Kasus Mega Korupsi Asabri Diputus Nihil Hukuman, Arief Poyuono Menduga Ada Mafia Peradilan

oleh -529 Dilihat
Arief Poyuono, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

JAKARTA-Hari ini, Bangsa Indonesia dipertontonkan panggung hukum sandiwara. Sang Bandit Koruptor nomor satu di Indonesia Heru Hidayat yang terjerat perkara korupsi Asabri diputus Nihil oleh pengadilan tipikor. 


Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, putusan ini sulit diterima oleh akal sehat.


Bagaimana tidak, koruptor Heru Hidayat dalam perkara pertama Jiwasraya yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12,6 triliun diputus penjara seumur hidup. 


Namun, perkara yang kedua dalam kasus Asabri dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar yakni Rp22,8 triliun justru diputus Nihil.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Herwyn Malonda Ziarah ke Makam Raden Mas Nargono Djojohadikusumo, Leluhur Presiden Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.