MANADO – Enam Pemuda/pemudi yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) sambil mengkonsumsi obat batuk merek Komix diamankan Tim (URC) Totosik, Rabu (5/1)
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Urc Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan warga ke pihaknya.
“Kami merespon laporan masyarakat, akan adanya sekelompok muda/mudi yang memarkir kendaraan roda 4 (R4) di tengah jalan, memutar musik, duduk ditengah jalan dan pesta miras,” ucap Watung.
Tim Totosik kemudian melakukan pemeriksaan badan maupun R4 yang ada. Hasil pemeriksaan Tim mendapati beberapa sachet obat batuk merek Komix yang belum dibuka di dalam R4.
“Beberapa sachet sudah dipakai dan dibuang di samping R4 serta. Kami juga menemukan miras jenis Cap tikus dalam botol air mineral,” ungkapnya.
Ternyata, salah satu dari enam orang yang diamankan tersebut yakni, lelaki BSM alias Berquin (28) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Manado.
Keenam pemuda dan pemudi yang diamankan, masing-masing
BSM (28), warga Manado yang sehari-harinya sebagai ASN, VM (21) warga Minahasa, RL (30) warga Minahasa, MT (30) warga Minahasa, WL (20) warga Minahasa Tenggara serta JNE (24) warga Sangihe.
Setelah diinterogasi, para pemuda dan pemudi tersebut mengaku telah mengkonsumsi cap tikus dan komix 10 saset
”Untuk pemeriksaan lanjut, kami membawa para pemuda dan pemudi tersebut ke Mapolres Tomohon,” kata Kapolres Tomohon Arian Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung.*