Begini Kronologi Penganiayaan Bayi 1 Tahun di Bitung

oleh -587 Dilihat
Tangkapan Layar Video Penganiayaan

BITUNG – Tiga wanita di Bitung, Sulawesi Utara, yakni SM (19), MK (20), dan IS (17) di tangkap Polisi karena diduga sengaja menganiaya seorang balita 1 Tahun

Kejadian itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00 Wita, dan dilaporkan ke Polres Bitung, pada Senin (27/12/2021).

Aksi keji itu pun viral ketika IS merekam dan menyebarkannya di Media Sosial.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu terjadi di rumah kakak SM, sedangkan ketiga perempuan diduga sebagai pelaku sering datang ke rumah yang merupakan lokasi kejadian .

Baca juga:  Video Penganiayaan Robin Viral di Medsos, Keluarga Korban Lapor ke Polsek Tagulandang

Dalam video tersebut, tampak bayi berusia Satu tahun menangis, kemudian diambil dan digendong oleh MK, Selanjutnya perempuan SM mengambil bayi yang masih menangis tersebut dari MK.

Saat menggendong bayi itu, SM kemudian melakukan aksi berbahaya dengan melemparkan bayi itu ke atas, selanjutnya dibaringkan ketempat tidur, lalu SM menampar pipi kiri dan kanan bayi tersebut.

Bahkan bukannya membujuk bayi yang sedang menangis, SM malah mengangkat dan membalikannya dengan posisi kepala menghadap lantai, sedangkan kakinya berada di atas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pun membenarkan adanya kejadian tersebut, Menurutnya, perempuan SM dan MK diduga berperan pelaku penganiayaan, Sedangkan IS yang mengambil Video dan mempostingnya di Media Sosial.

Baca juga:  Kapolres Tomohon Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Tingkat Kecamatan 

Para pelaku diperiksa berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/110/XII/2021/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut, tanggal 27 Desember 2021.

“Ketiganya saat ini sudah dalam pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bitung,” ujar Jules. (GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.