Oknum Polisi yang Tabrak Bocah di Jembatan Soekarno Ditahan Kejari Manado

oleh -376 Dilihat
foto kolase

MANADO – Menabrak seorang bocah bernama Viona Fransiska (12) seorang oknum Polisi Brigadir SK ditahan Kejaksaan Negeri Manado.

Diketahui anak perempuan itu tertabrak di Jembatan Soekarno, tepat disamping Polresta Manado, (14/7/2021)

Brigadir SK saat ini sedang dalam proses penahanan di Kejari Manado, Ia dibawa langsung oleh penyidik Unit Laka Lantas Polresta Manado, Kamis (16/12/2021) siang.

Brigadir SK adalah polisi yang bertugas di Polres Tomohon.

“Sabar, yang bersangkutan (tersangka) sedang diproses di ruangan,” ucap salah satu petugas kejaksaan.

Di tempat yang sama, orangtua angkat korban Sudjanto SE juga membeberkan kekecewaan terhadap tindakan kepolisian yang dinilai seakan menutup mata.

Baca juga:  Komisi P/KB Sinode GMIM Tinjau Kesiapan Venue HUT ke-62 P/KB GMIM di Empat Wilayah Manado Malalayang 

“Pelaku pernah datang ke rumah sakit dan ke toko milik orang tua korban. Tapi dia seakan tidak mempunyai etikad baik. Kami meminta dia (pelaku) bertanggung jawab. Dan kami meminta keadilan seadil-adilnya kepada Kapolri yang adalah pimpinan Institusi tertinggi. Jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Jangan hanya diam tanpa ada beritanya,” ungkap Sudjanto.

Keluarga pun berharap, Kejaksaan Negeri Manado menuntaskan kasus ini.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.