MANADO – Menabrak seorang bocah bernama Viona Fransiska (12) seorang oknum Polisi Brigadir SK ditahan Kejaksaan Negeri Manado.
Diketahui anak perempuan itu tertabrak di Jembatan Soekarno, tepat disamping Polresta Manado, (14/7/2021)
Brigadir SK saat ini sedang dalam proses penahanan di Kejari Manado, Ia dibawa langsung oleh penyidik Unit Laka Lantas Polresta Manado, Kamis (16/12/2021) siang.
Brigadir SK adalah polisi yang bertugas di Polres Tomohon.
“Sabar, yang bersangkutan (tersangka) sedang diproses di ruangan,” ucap salah satu petugas kejaksaan.
Di tempat yang sama, orangtua angkat korban Sudjanto SE juga membeberkan kekecewaan terhadap tindakan kepolisian yang dinilai seakan menutup mata.
“Pelaku pernah datang ke rumah sakit dan ke toko milik orang tua korban. Tapi dia seakan tidak mempunyai etikad baik. Kami meminta dia (pelaku) bertanggung jawab. Dan kami meminta keadilan seadil-adilnya kepada Kapolri yang adalah pimpinan Institusi tertinggi. Jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Jangan hanya diam tanpa ada beritanya,” ungkap Sudjanto.
Keluarga pun berharap, Kejaksaan Negeri Manado menuntaskan kasus ini.*