Bantah Lakukan Kriminalisasi, Begini Penjelasan Polres Bitung

oleh -1843 Dilihat
Kasat Reskrim Bitung, AKP Muhammad Fadli

“Yakni apakah Aba dilapor oleh seseorang atau hanya berdasarkan laporan anonim masyarakat dan terjawab dipersidangan bahwa Aba memang dilaporkan oleh seseorang. Namun sayangnya laporan tersebut, justru disembunyikan oleh pihak Polres,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan kejanggalan lainnya, terjadi saat penangkapan Aba, dimana pada 29 Juli Aba ditangkap namun anehnya laporan polisi justru masuk seminggu setelah Aba ditangkap

“Tentu kejadinya ini, sangat disayangkan apalagi dilakukan oleh penegak hukum yang ada dilingkup Polres Bitung, sehingga kami juga tim kuasa hukum, akan menyurat mengenai perkara ini ke Kapolri,” tegasnya.

Baca juga:  Komitmen LSM Lestari Bumi Hijau Perkuat Kemitraan Rehabilitasi Mata Air 

Novry juga mengatakan, jaksa penuntut umum disini juga terkesan ragu dalam membacakan tuntutan, dimana Aba hanya dituntut lima bulan padahal pasal yang disangkahkan yakni pasal 368 KUHP hukuman maksimalnya sembilan tahun penjara, sebab berdasarkan keterangan saksi dan pelapor tak ada unsur yang memenuhi bahwa Aba telah melakukan pungli dengan kekerasan.

Terpisah Markus Hengkeng yang merupakan pelapor dalam dugaan kasus pungli yang menyeret Kasim Harun (61) membantah dirinya telah melaporkan Kasim

“Sebab saya juga hanya ditelepon oleh oknum penyidik berinisial H, yang mengatakan saya akan membuat laporan,” ujarnya.

Baca juga:  Wali Kota Caroll Senduk Atensi Support System Pariwisata Kota Tomohon 

Ia mengatakan dirinya memang sempat mencari cara untuk menolak secara halus, namun karena ditelepon terus, maka ia pun ke polres.

“Ketika saya membuat laporan, saya juga tidak diberitahu siapa yang akan saya laporkan, hanya disebut Aba, sehingga saya tahu itu adalah Aba Maxi,” tegasnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.