Dikbud Tomohon Perkuat Pengawasan Internal-Eksternal Pengelolaan DAK

oleh -410 Dilihat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon menghimpun para kepala sekolah dan pihak ketiga untuk sosialisasi DAK Fisik Pendidikan Reguler Tahun 2021.

TOMOHON-Menjamin pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang berjumlah hampir 11 miliar rupiah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon menggandeng pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

 
Kadis Dikbud Dr Juliana D Karwur MKes MSi menerangkan, pendampingan eksternal tersebut dalam rangka memperkuat pengawasan pengelolaan DAK bidang pendidikan bersama pihak Inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah. 


“Ini juga dimaksudkan untuk memperkecil dan mempersempit terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di semua tahapan pelaksanaan pekerjaan,” sebut Karwur, di sela sosialisasi DAK Fisik bidang pendidikan di AAB Guest House di Kelurahan Matani Dua, Rabu (15/9/2021). 

Baca juga:  Pemkot Tomohon Lepas Calon Jemaah Haji, Wawali Sendy Rumajar: Semoga Jadi Haji yang Mabrur dan Selamat Kembali ke Tanah Air 


Diterangkan Kadis Dikbud, DAK yang adalah mandatory atau penugasan pemerintah pusat, untuk tahun 2021 ini diperuntukkan pada sejumlah jenis pekerjaan. 


Seperti rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi toilet, pembangunan jamban baru, pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk penyetaraan program pendidikan non formal berupa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

 
Kadis Dikbud Tomohon meyakini bahwa pengelolaan DAK tahun 2021 akan maksimal karena dilaksanakan dengan prinsip transparansi.


“Kami pun terbuka kepada pihak sekolah sebagai penerima hasil pekerjaan maupun pihak ketiga untuk berkoordinasi terkait pekerjaan di lapangan sebagaimana regulasi yang ada. Jangan ibarat nasi sudah menjadi bubur, ya sudah tidak bisa dilakukan apa-apa jika terjadi masalah,” imbuh Karwur. 

Baca juga:  Pelaku Ekonomi Kreatif Dilatih Pemkot Tomohon Tunjang Pariwisata 


Di satu sisi, Kadis Dikbud berharap peran setiap Kepala Sekolah untuk mengawasi seluruh pekerjaan. Apalagi sasaran DAK Fisik bertempat di unit-unit sekolah sebagai penerima hasil pekerjaan. 


“Tentunya dengan melakukan pengawasan sesuai yang tercantum dalam regulasi pengelolaan dana alokasi khusus,” pungkasnya.(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.