Yondries Kansil, Warning Penggunaan Dana PEN, “Harus Dikelola Dengan Baik”

oleh -338 Dilihat

BITUNG – Wakil rakyat sebagai representasi masyarakat di Kota Bitung, mewarning penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN)yang dipinjam Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dari pusat, yang disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebesar Rp250 miliar.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Yondries Kansil, pengelolaan dana PEN ini harus dikelola dengan baik, sesuai peruntukan.

“Warning ini terkait penggunaan dana PEN ini, kami layangkan agar digunakan sesuai peruntukan. Kami juga mengajak seluruh elemen, mari bersama kita awasi dana PEN,” ujar Kansil, pada Selasa (14/9).

Menurutnya hal tersebut sangat penting, agar penggunanan dana pinjaman sesuai peruntukan yaitu pembangunan infrastruktur. Sehingga masyarakat Kota Bitung merasakan manfaat dari hasil pembangunan itu.

“Jangan malahan di kemudian hari, dana PEN ini bermuara dengan proses hukum, karena tidak dikelolah dengan baik dan benar.

Kami sebagai wakil rakyat, akan mengawasi terus terkait dana PEN ini, apalagi ini berbentuk pinjaman, bukan gratis dari pemerintah pusat sehingga harus dikembalikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim PEN Kota Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai peruntukannya.

“Dana pinjaman ini, akan digunakan untuk delapan kegiatan. Seperti, pengembangan RSUD Kota Bitung, pembangunan Bitung
Creative Center, pembangunan Pasar Cita, pembangunan fasilitas
pemberdayaan informasi dan komunikasi kemasyarakatan, peningkatan jalan, pembangunan saluran outlet, pembangunan jaringan pipa transmisi dan distribusi SPAM, serta pembangunan penerangan jalan umum,” urai Kepala Dinas PUPR Bitung ini.

Dijelaskannya, pinjaman PEN tersebut adalah stimulus bagi daerah yang terdampak Covid-19, dan dapat dimanfaatkan untuk menjaga pembangunan infrastruktur daerah.

“Persetujuan pinjaman ini, telah dievaluasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri secara transparan dan akuntabel,” jelasnya. (GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.