BITUNG – Curhatan hati keluarga Prada Candra Gerson Kumaralo viral di media sosial.
Prada Candra merupakan personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL Gorontalo, yang meninggal dunia pada 19 Juli, diduga dianiaya enam oknum anggota di batalyonnya.
TNI AD langsung merespon cepat kasus tersebut, dengan memastikan proses hukum terhadap enam anggota yang diduga terlibat terus berjalan.
Foto-foto ketika pemeriksaan dan enam anggota tersebut dalam tahanan pun dirilis.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra, telah ditahan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
Berkas perkara keenam tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan & Perundangan.
Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas. (***)