BITUNG – Pemerintah Kota Bitung, telah mengambil langkah tegas dengan memecat oknum staf khusus berinisial DB alias Donly yang terlibat skandal penipuan dengan menggunakan cap palsu untuk keuntungan pribadinya.
Meski sudah dilakukan pemecatan, namun kisruh yang ditimbulkan akibat perbuatan DB, masih menjadi polemik dimasyarakat, sebab saat ini warga mempertanyakan proses rekrutmen staf khusus sehingga bisa meloloskan orang seperti Donly.
Koordinator Staf Khusus Bitung, Petrus Tuange saat diwawancarai mengatakan meski belum dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap DB, namun ia curiga Donly mengalami semacam gejalah gangguan kejiwaan.
“Karena dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, seluruh jawaban yang diberikan ketika ditanya ngawur, dimana Donly bersikeras perbuatannya itu tidak melanggar hukum dan sah,” ujarnya.
Dasar ini yang membuat Tuange menyimpulkan bahwa Donly memiliki semacam gejalah gangguan kejiwaan.
Ketika disentil proses rekrutmen staf khusus harus melalui tes psikologi, Tuangen tak membantah hal tersebut.
Ia membenarkan sebelum diangkan menjadi staf khusus Donly juga telah melalui tes psikologi bersama anggota staf khusus lain.
“Namun memang saya curiga yang bersangkutan memiliki semacam gejalah gangguan kejiwaan,” tandasnya.
Sementara Pemerhati Rahmat Arif Suma mengatakan, pernyataan dari koordinator staf khusus Pemkot Bitung, perlu ditelusuri.
“Sebab jika Donly alias DB memiliki gangguan kejiwaan seperti yang dikatakan, maka pastinya tak akan lolos dalam tes psikologi,” ujarnya.
Sehingga menurut Suma, hanya ada dua kemungkinan mengenai DB, pertama ia berpura-pura tidak waras untuk menghindari hukuman pidana dan sanksi moral, kedua tes psikologi yang dilakukan tidak benar sehingga ia bisa dinyatakan lolos.
Dalam kesempatan itu Suma juga mendesak Pemkot Bitung, untuk melakukan upaya lain dengan mempidanakan DB karena telah melecehkan garuda sebagai simbol negara.
“Sebab kalau hanya dipecat, jelas sanksinya hanya ringan dan perbuatan ini berpotensi terulang karena tidak ada efek jerah,” tandasnya.
Sebelumnya Kabag Hukum Pemkot Bitung, Meiva Woran mengatakan Pemkot Bitung tak akan mengambil upaya hukum atas perbuatan yang dilakukan DB.
“Alasannya karena kita tidak ingin memperkeruh suasana, sebab pemecatan DB sudah merupakan sanksi berat,” tandasnya. (GIW)