
MINUT–Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) di Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan VI, Kecamatan Airmadidi akhirnya dibekuk Timsus Waruga Polres Minut, Senin (9/8).
Timsus Waruga Polres Minut dibawah pimpinan Bripka Bobby Lakaoni berhasil mengamankan terduga pelaku Dominicus Aldo Lermata (35) warga Langowan Kabupaten Minahasa, bersama barang bukti 1 Unit Honda Beat putih merah DB 2663 FX.
Informasi yang dirangkum Sulut Aktual.com, berdasarkan LP/135/VIII/2021/Sulut/Res-Minut/Sek.Arm dan postingan akun Facebook milik dari Helmy Tuda, yang mengungkapkan bahwa Jumat (6/8) sekira Pukul 09.00 Wita, terduga mengambil motor Honda Beat DB 2663 FX di RM Blessing di Kelurahan Airmadidi Atas tidak sepengetahuan pemilik.
Kendaraan tersebut sudah 3 hari dipakai terduga pelaku dan dia tidak pernah lagi datang di RM, padahal terduga bekerja di RM tersebut.
“Saat mendapat laporan tersebut, kami langsung mencari informasi. Berdasarkan informasi terduga pelaku berada di Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung diamanakan bersama barang bukti,” kata Bobby.
Lanjutnya, terduga pelaku sudah dibawah ke Polsek Airmadidi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Jeksen)