BITUNG – Dalam rangka melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara, Kanit Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Bitung, Ipda Jeny Makawimbang, beserta anggota Aipda Nicodemus dan Aipda Gafar Kilian, datangi siswa-siswi SMA Negeri 1 Bitung Pada Kamis 10 Juni 2021.
Makawimbang menekankan materi tertib berlalu lintas juga membacakan surat edaran yang tertera pada baliho.

“Kami masih menemukan dijalan adanya anak-anak sekolah yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan, karena itu sering terjaring operasi penertiban, apalagi masih ada siswa hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai kendaraan, tapi tidak menggunakan Helm dan tidak memiliki SIM,”ujar Makawimbang.
Ia juga menekenkan kepada pihak sekolah agar terus menyampaikan kepada siswa untuk tidak mengendarai kendaraan pada saat ke sekolah dan wajib menggunakan HELM apabila menggunakan tranportasi ojek.

Dalam kesempatan yang sama, dibacakan juga Surat Edaran Wali Kota Bitung tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung dalm Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktifitas Berbahaya Anak Usia Sekolah. (Yappy Letto)