BLITAR – Hal-hal aneh yang terkadang bikin geleng-geleng kepala kerap terjadi pada kehidupan sehari-hari. Lihat saja, gara-gara hanya untuk membeli Cabai, tiga emak-emak sampai ribut dan berantem hingga salah seorang diantaranya sampai putus jari jempolnya karena digigit emak lain karena saking emosinya.
Kisahnya berawal saat RN (35) dan RB (55), datang kerumah korban, Supangatin (59) di Desa Sambigede, Binangun, Blitar, dengan maksud untuk membeli cabai.
Diketahui Supangatin memiliki lahan Cabai dan juga menjualnya sendiri.
Saat RN dan RB tengah memilih Cabai yang akan mereka beli, Supangatin mengatakan kepada salah satu emak agar jangan hanya memilih saja bila tidak mau membeli. Korban juga mengatakan jika adiknya selalu mengejek kualitas cabai miliknya.
Mendengar perkataan Supangatin, sontak kedua emak-emak itu tersinggung dan naik pitam, maka terrjadilah pengeroyokan terhadap Supangatin.
Kedua pelaku secara membabi buta lalu mengeroyok pelaku. Tarik menarik rambut disertai cemoohan dilakukan kedua pelaku kepada korban. Sampai akhirnya, seorang pelaku menggigit jempol tangan kiri korban hingga putus.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Plt Kapolsek Binangun AKP Nanang Budianto.
“Aksi perkelahian itu terjadi antara dua emak-emak ‘melawan’ satu emak-emak. Kedua emak-emak itu adalah RN dan RB. Sedangkan satu emak-emak yang jempolnya putus adalah Supangatin (59),” jelas AKP Nanang Budianto.
Lanjut dijelaskannya, RN dan RB merasa tersinggung dengan ucapan korban, sehingga langsung menyerang korban.
“Pertengkaran itu keburu dilerai suami korban dan beberapa orang lain yang ada di lokasi,” kata Nanang.
Dengan kondisi jari jempol yang putus, korban pun kemudian dibawa ke Puskesmas Binangun untuk mendapatkan perawatan medis. Dan kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke polisi.
“Kedua pelaku telah kami amankan. Mereka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup AKP Nanang.
(Budi/dari berbagai sumber)