JAKARTA – Naas seorang balita dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri sendiri
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Diketahui bocah 2 tahun tersebut dibunuh oleh YN (34) bersama selingkuhannya RH (32)
Saat ini kedua pelaku telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
Aksi keji ibu kandung dan selingkuhan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang dokter rumah sakit yang memeriksa korban.
Saat awal mula dicurigai, YN dan RH sempat kelabakan, sehingga dokter pun makin yakin kalau ibu kandung dan selingkuhannya yang telah menghilangkan nyawa korban.
Kronologi penganiayaan
Saat ditangkap polisi, sang ibu YN mengaku kesal dan sering terganggu karena anak balitanya nangis dan rewel.
Padahal saat itu sang ibu tengah asyik-asyiknya ingin melakukan hubungan intim dengan selingkuhan.
Alhasil, bocah 2 tahun itu pun dianiaya habis-habisan oleh sang ibu kandung, YN dan selingkuhannya, RH.
Hendra menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku sejak 23 sampai 25 April 2021.
Pelaku sering menjejali cabai ke mulut korban agar berhenti menangis.
RH juga sering menarik rambut korban hingga tubuh bocah dua tahun itu terangkat beberapa sentimeter lalu membantingnya ke lantai batu.
Korban jatuh dengan posisi terduduk seperti orang sujud.
“Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu di hempaskan ke lantai batu,” sebut Hendra, yang dikutip dari artikel TribunnewsBogor.com dengan judul Momen Intim Bareng Selingkuhan Terganggu, Ibu Bunuh Anak 2 Tahun, Kelabakan saat Dicurigai Dokter.
Korban, kata dia, dianiaya habis habisan. Pelaku RH juga pernah memasukkan korban ke dalam keranjan main lalu ditaruh di kamar mandi.
Pelaku membiarkannya sampai korban sampai berhenti menangis.
Setelah korban diam, barulah dikeluarkan dari kamar mandi.
“Korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Di sekujur tubuh korban terdapat luka lebam,” sambungnya.
“Pelaku juga melemparkan garam dan beras ke tubuh korban serta korban harus dimandikan dengan air bunga,” ujar Hendra.
Selain RH, ibu korban, YN, juga ikut menganiaya bocah dua tahun itu.
YN juga mencubit dan menampar korban.
“Korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Di sekujur tubuh korban terdapat luka lebam,” sambungnya.
Kelabakan saat dicurigai dokter
Kasus tersebut terungkap ketika YN dan RH membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis, karena mengeluhkan sesak napas.
Akan tetapi, saat diperiksa, dokter menemukan kejanggalan.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam disekujur tubuhnya,” kata Hendra.
Hendra menyebut, dokter sempat menanyakan penyebab luka lebam di sekujur tubuh korban.
Namun, RH menyebut korban hanya jatuh di dalam rumah.
Lalu, dokter menanyakan penyebab kedua sisi leher korban juga memar.
Kelabakan dicurigai dokter, RH langsung tersulut emosi dan membentak sang dokter.
“Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini,” tegas RH.
Korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu (25/4/2021) pukul 12.20 WIB.
Demi usir roh jahat
Namun pernyataan YN ini berbeda dengan RH, sang selingkuhan.
Kepada Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, RH mengatakan dirinya kecanduan minum alkohol.
Saat itulah, RH selalu mengaku bisa melihat roh jahat.
“Modus operandi pelaku, apabila RH meminum alkohol jenis Samsu, maka pelaku bisa melihat roh jahat,” ucap Hendra, dikutip dari TribunnewsBogor.com dari Kompas, Jumat (30/4/2021).
“Kemudian, pelaku menyebut di tubuh korban ada roh jahat yang harus dibersihkan.”
Untuk dalih mengusir roh jahat, pelaku sampai memasukkan potongan cabai rawit ke dalam mulut korban.
Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dijatuhkan ke lantai beberapa kali.
“Tersangka YN juga pernah melihat RH menjambak rambuh korban lalu mengangkatnya ke atas dan dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali. Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban,” ungkap Hendra.
Pengakuan tetangga
Sebelum korban tewas, salah seorang saksi yang merupakan tetangga pelaku, Mulyono, sempat melihat korban dalam keadaan penuh luka lebam.
“Menurut keterangan saksi, dia pernah datang ke rumah tersangka RH karena disuruh. Sesampainya di rumah tersangka, saksi melihat di situ ada tersangka YN.
Kemudian, saksi mendekati dan melihat korban dalam keadaan telanjang bulat dan di sekujur tubuhnya dipenuhi luka-luka lebam,” kata Hendra.
Saksi, sambung dia, sempat menanyakan kepada RH kenapa korban sampai luka lebam seperti itu.
Dengan santai RH menjawab bahwa korban mengalami ayan (kerasukan) dan akan dimandikan dengan air bunga.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terganggu saat Asyik-asyiknya Berhubungan Intim dengan Pria Selingkuhan, Anaknya 2 Tahun Dibunuh