MANADO – Kasus pembunuhan terjadi awal tahun 2022 di Keluran Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Diketahui Korban HS alias Henry (33) warga Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, diduga dianiaya dua pria CP alias Cris, (32) dan Rm alias Ron, warga setempat.
Pemukulan tersebut mengakibatkan HS meninggal dunia.
Dilansir dari manadohits.com, berdasarkan penuturan kedua pelaku, dimana kejadian berawal pada Minggu, 2 Januari 2022, sekira Pukul 01.00 Wita, dimana teman korban adu mulut saat istri pelaku melewati rumah korban.
Akibatnya, tiba-tiba korban datang dan langsung mencekik istri pelaku.
Selanjutnya, istri pelaku merasa keberatan atas perbuatan korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pelaku.
Merasa tak terima, pelaku dan seorang temannya mendatangi korban dan terjadi adu mulut. Namun, karena situasi semakin panas pelaku dan temannya langsung memukul korban.
Akibatnya, kepala korban terbentur jalan paving blok. Sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Melihat hal tersebut, beberapa warga mencoba melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di rumah sakit korban tidak terselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Mendengar informasi laporan tersebut, tidak tunggu lama Tim Macan dan Paniki Polresta Manado langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi-informasi terkait pelaku.
Alhasil, pelaku pertama diketahui lokasinya dimana ada di Wilayah Sindulang dan tim langsung bergerak menuju lokasi. Pun, tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian digiring ke Mapolresta Manado. Setelah itu, tim kembali menangkap terduga pelaku kedua.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi menjelaskan, kedua terduga pelaku sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian.
“Kedua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. *