AMURANG – Kejadian memilukan, kembali menggegerkan masyarakat Desa Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pasalnya seorang pria berusia 42 tahun berinisial AK alias Ayub, tega mencabuli Mawar (19), seorang wanita yang diketahui memiliki riwayat keterbelakangan mental
Perbuatan bejat AK tersebut, bahkan dilakukan berulang kali sebelum akhirnya terungkap.
Seperti apa fakta-fakta kasus pencabulan yang dilakukan Ayub?
Pencabulan Dilakukan Dua Kali
Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga mengatakan perbuatan bejat yang dilakukan Ayub, terhadap mawar telah terjadi sebanyak dua kali
“Pertama terangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban pada Februari 2021 silam kemudian kelakuan bejat tersebut kembali terjadi Maret 2021,” ujarnya
Korban Pernah Digarap di Kebun Jagung
Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga mengatakan Ayub, pernah menggarap Mawar ditengah perkebunan jagung di Desa Boyong Pante.
“Jadi modusnya tersangka membawa korban untuk berkebun, sesampainya disana korban kemudian langsung dicabuli hingga berakhir dengan berhubungan badan,” jelasnya
Pencabulan Terbongkar Setelah Keluarga Korban Curiga
Kasus pencabulan seorang wanita keterbelakangan mental tersebut terbongkar setelah keluarga korban curiga dengan prilakunya belakangan ini.
Kapolsek Sinonsayang Teddy Malamtiga mengatakan melihat perilaku korban, kemudian keluarganya menelusuri hingga akhirnya terungkap.
Tersangka Pencabulan Sudah Diamankan
Foto : Tersangka Ayub saat diamankan Polsek Sinonsayang
Saat ini Ayub sudah diamankan dan ditahan dalam Polsek, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam
Kapolsek mengatakan hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pendalaman dan memeriksa Ayub