Mayjen Purn Soenarko Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal untuk Aksi Massa

oleh -223 Dilihat
Mayjen (Purn) Soenarko, (Kanan).

Jakarta – Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko kini ditahan di Rutan Militer Guntur.

“Terkait kasus penyelundupan senjata, perlu dijelaskan tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S),” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Selain Soenarko, tim menangkap satu orang lainnya yang berstatus militer, yakni Praka BP. Saat ini Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Guntur.

Baca juga:  Polres Tomohon Terima 100 Personel BKO Polda Sulut 

Menko Polhukam Wiranto mengatakan Soenarko ditangkap karena berpotensi mengancam keamanan nasional. Wiranto menegaskan bahwa siapa pun tidak diperbolehkan memiliki senjata ilegal.

Menurut Wiranto, penangkapan Soenarko berkaitan dengan pernyataan yang pernah dilontarkannya. Selain itu, Soenarko diduga menyelundupkan senjata dari Aceh.

Dia menjelaskan, video viral Soenarko intinya menyatakan bahwa pada 22 Mei gedung KPU dan Istana akan ditutup. Dia menyatakan massa dalam jumlah besar di KPU dan Istana akan membuat polisi kebingungan.

Wiranto menyebut senjata ilegal yang diselundupkan Soenarko ini berkaitan erat dengan isi pernyataan mantan orang nomor satu di Kopassus itu dalam video viral tersebut, yakni mengenai aksi 22 Mei.

Mayjen (Purn) Soenarko.
Mayjen (Purn) Soenarko.

“Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan,” kata Wiranto.

Baca juga:  Polres Tomohon Ciduk Pelaku Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kecamatan Tombariri, Kasi Humas: Didasarkan Laporan Warga 

Berdasarkan informasi yang didapat, senjata ilegal yang disita dari Soenarko adalah senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat. Senjata M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.

Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5,56 milimeter dari magasin yang berisi 30 peluru. Senjata tersebut memiliki mode semi-otomatis dan dapat memuntahkan tiga butir peluru.

Sumber/ detikcom

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.