Tersangka Suami Bunuh Isteri di Manembo-Nembo Tengah, Diamankan Polisi

oleh -405 Dilihat
Tersangka MM alias Marlon, diamankan Team Tarsius Matuari.

Bitung, – Team Tarsius Matuari bersama Unit Reskrim Polsek Matuari dipimpin Kanit Tarsius Aiptu Eman Abdul melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan, yaitu lelaki berinisial MM alias Marlon.

Marlon ditangkap di tempat kerjanya di Pabrik Ikan Singgaraja Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin, 1 April 2019 berdasarkan LP/01/III/2019/Sulut/Res-Btg tanggal 6 Maret 2019.

Tersangka diamankan atas dugaan pembunuhan yang ia lakukan terhadap korban perempuan Ferolin Sister Djorobe (36) yang adalah isterinya, di rumah kos Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, pada 6 Maret 2019 silam.

Baca juga:  Satnarkoba Polres Sangihe Amankan Miras Ilegal Asal Philipina

Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo membenarkan hal tersebut. Menurut Kapolsek, faktor penyebab kematian korban karena pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga. “Dimana sang isteri mengatakan tidak mau lagi hidup bersama dengan tersangka, hal tersebut membuat suami menjadi marah lalu mencekik leher korban sampai korban lemas dan tidak sadarkan diri,” ucap Kapolsek.

Kemudian korban diangkat dan diletakkan dalam kamar mandi dalam posisi didudukkan, dan suaminya kemudian memasukan cairan shampo ke dalam mulut isterinya dan akhirnya meninggal dunia.

Seakan-akan penyebab kematian karena bunuh diri. Pelaku telah ditahan di Polsek Matuari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek.

Baca juga:  Kasus Pengancaman Wartawan, Mediasi Gagal Reiner Abast Tolak Damai

HumasPolsekMatuari/ tirzarompas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.