Polsek Airmadidi Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian ke Kejari Minut

oleh -187 Dilihat
Tersangka dan barang bukti, diserahkan ke Kejari Minut.

Minut – Unit Reskrim Polsek Airmadidi menyerahkan BL, tersangka kasus pencurian, ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut), Rabu (27/03/2019), siang.

Kanit Reskrim, Iptu Jefry Deu mengatakan, hal ini dilakukan setelah Kejari menyatakan berkas penanganan perkara lengkap atau P21. “Kami lalu menyerahkan tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya ke Kejari,” ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim, apa yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bukti bahwa Polsek Airmadidi senantiasa menanggapi setiap laporan maupun pengaduan masyarakat secara konsisten, proporsional dan profesional. “Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tandasnya.

Baca juga:  Rugikan Negara Sekora Rp 327 Juta, Kajari Tahuna Tahan ST Alias Opo

Humaspolsekairmadidi/ tirzarompas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.