Jaringan Peredaran Sabu Antar Provinsi, di Bongkar Satres Narkoba Polres Minut

oleh -358 Dilihat
RD (37) pelaku pengedar sabu, saat diamankan Satres Narkoba Polres Minut.

Minut – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu, RD (37), Sabtu (16/03/2019), sekitar pukul 03.00 WITA, di Jalan Raya Maumbi, Kalawat.

Kapolres Minut, AKBP Jefri Siagian dalam konferensi pers di depan media mengatakan, barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 10,10 gram, yang dibawa dari Palu, Sulawesi Tengah melalui jalur transportasi.

Sabu kami dapati di dalam mobil tersangka, di dashboard bawah setir,” katanya, Kamis (21/03/2019). Diketahui, tersangka saat itu mengemudikan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DN 1050 UY.

Baca juga:  Tersangka Pencurian di Laundry Diciduk Tim Resmob Polres Sangihe

Selanjutnya menurut Kapolres Minut, pihaknya menerima informasi terkait yang dilakukan tersangka, sejak Januari lalu. Satresnarkoba lalu melakukan implementasi dan pengembangan, hingga berhasil meringkus tersangka.

Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 ayat pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang disita polisi dari pelaku RD (37).
Barang bukti yang disita polisi dari pelaku RD (37).

Tambah Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana semua barang haram ini didapat.

Kemungkinan masih ada pengedar atau bandar yang lebih besar lagi, dan ini yang terus kita buru,” tandasnya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga:  Diselundupkan Dari Manado Satresnarkoba Sangihe Gagalkan 360 Butir Peredaran Trihexyphenidyl

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Minut, AKP Hilman Muthalib mengatakan, sudah lama mengamati gerak-gerik tersangka.

Kami terus mengumumkan perang melawan peredaran narkoba, dan kami akan berjuang sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Humaspolresminut/ tirzarompas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.