MINUT– Kebakaran melanda dua unit rumah, di Perumahan Malimbukan Permai , Rabu (23/1/2019).
Akibat amukan si jago merah tersebut, Keluarga Sumual – Kambodji dan Keluarga Nayoan – Angkow harus kehilangan tempat tinggalnya.
Peristiwa kebakaran ini sendiri terjadi sekira pukul 15.00 Wita. Perempuan Ferawati Kambodji (31), salah seorang pemilik rumah yang terbakar menuturkan, bahwa sebelumnya ia melihat anaknya yang bernama Acel Sumul (3), tengah bermain korek api di depan rumahnya.
Dikatakannya, bahwa di depan rumahnya terdapat sepuluh botol Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Tak lama kemudian, saksi Ferawati melihat gorden rumah dan sofa yang berada di dalam rumahnya sudah dalam keadaan terbakar.
“Karena saya melihat api semakin membesar, saya langsung berlari keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan,” ujarnya.
Senada dengan saksi Ferawati Kambodji, perempuan Juliana Angkow (34), yang rumahnya ikut terbakar, memberikan keterangan bahwa pada jam yang sama, ketika tengah berada di teras rumahnya yang bersebelahan dengan rumah saksi Ferawati, ia melihat adanya kobaran api di rumah milik saksi Ferawati Kambodji.
“Ketika saya melihat api sudah menjalar ke rumah saya, saya langsung berlari ke luar rumah dan minta tolong,” tuturnya. Selanjutnya, api dengan cepat membakar kedua rumah tinggal tersebut.
Polsek Airmadidi yang menerima informasi tentang peristiwa ini, bergegas mendatangi lokasi kebakaran dengan dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Ramly Rambing, SE.
Setibanya di lokasi kebakaran, para personel Polsek Airmadidi bersinergi dengan TNI, Damkar Kabupaten Minut dan masyarakat sekitar, membantu memadamkan api serta mengevakuasi warga di sekitar rumah yang terbakar. Api sendiri berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 Wita.
Menurut Kapolsek Airmadidi, kerugian akibat kebakaran ini sekitar Rp.160 juta dan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh terbakarnya BBM jenis bensin yang berada di rumah keluarga SK, kemudian turut membakar rumah warga lainnya,” pungkas Kapolsek.
(humaspolresminut/tirsarompas)