Penderita Hipertensi di Sulut Tertinggi se-Indonesia, BPOM Tarik Obat Antihipertensi Golongan ARB

oleh -1243 Dilihat
MANADO-Jumlah penderita hipertensi (tekanan darah tinggi) di Sulawesi Utara menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Diakui Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo MSc PH, data tersebut merupakan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang diterbitkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI.
Dijelaskannya, prevalensi hipertensi di Sulut mencapai angka 13,5 persen. Didasarkan diagnosis dokter atau minum obat anti hipertensi pada penduduk umur 18 tahun ke atas.
Peringkat hipertensi tersebut cukup mengejutkan. Karena hasil Riskesdas 2013, Sulut tidak masuk 5 peringkat tertinggi.
“Warga Sulut kiranya memperhatikan pola hidup supaya lebih baik agar dapat terhindar dari hipertensi. Dan bagi yang sudah didiagnosis menderita hipertensi, supaya rutin memeriksakan diri ke dokter,” saran Kalalo.

IMG_20190118_185131

BPOM TARIK OBAT ANTIHIPERTENSI GOLONGAN ARB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun telah menarik obat anti hipertensi golongan ARB (angiotensin receptor blocker). Yaitu Irbesartan, Losartan, dan Valsartan.
Dalam rilis resmi pada 4 Desember 2018, disebutkan bahwa Irbesartan, Losartan dan Valsartan adalah obat keras, dikonsumsi dengan resep dokter.
Dipakai untuk mengobati pasien dengan tekanan darah tinggi, baik dalam bentuk tunggal maupun kombinasi dengan antihipertensi lain.
Di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat, telah dilakukan penarikan obat antihipertensi golongan ARB yaitu Irbesartan, Losartan dan Valsartan dalam bentuk tunggal dan kombinasi secara sukarela.
Karena ditemukan adanya pengotor atau impurities N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dan N-Nitrosodiethylamine (NDEA).
Saat ini, baik EMA (European Medicines Agency), US FDA (Food and Drug Administration), MHRA (Medicines and Healthcare products Regulatory Agency) maupun BPOM RI terus menerus melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap bahan baku tersebut.
Berdasarkan penelusuran BPOM RI, obat antihipertensi golongan ARB yang beredar di Indonesia dan terdampak impurities NDMA dan NDEA adalah Losartan dan Valsartan dengan bahan baku produksi Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China.
Sedangkan Irbesartan yang ditarik oleh US FDA, sumber bahan bakunya tidak digunakan untuk produk obat yang terdaftar di Indonesia.
Untuk pasien yang sudah mengonsumsi obat antihipertensi dengan bahan baku yang terdampak impurities NDMA dan NDEA tersebut di atas, disarankan berkonsultasi dengan dokter/apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan atau kefarmasian.
Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat yang mengandung bahan baku terdampak impurities NDMA dan NDEA.
Industri farmasi telah menyatakan bersedia menarik seluruh obat yang mengandung bahan baku Losartan tersebut secara sukarela/voluntary recall.
Merek obat tersebut di antaranya Acetensa Tablet Salut Selaput 50 mg yang didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala. Juga Insaar Tablet 50 mg yang didaftarkan PT Interbat.
Sesuai dengan prinsip utama dalam pemberian obat, BPOM RI mengimbau kepada Sejawat Kesehatan Profesional dan semua pihak yang terkait, agar mengedepankan kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan pasien dalam mempertimbangkan pemberian obat ini kepada pasien.
(*/redaksi)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Ketua DWP RSUP Kandou drg Elisa Mavilinda Mohon Doa Tindakan Operasi  Gratis Berlangsung Lancar Hingga Post Op

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.