MINUT – Dua unit rumah di Desa Kawangkoan Baru Jaga VI, Kecamatan Kalawat, yakni milik Keluarga Rolangon-Pungus dan Keluarga Gororos-Jumati, ludes diamuk si Jago Merah, Selasa (16/10/2108) pagi.
Adalah Feybe (31), saksi yang rumahnya berada tepat di depan lokasi kebakaran menuturkan, sekira jam 08.45 Wita, dirinya melihat api di dalam rumah milik Keluarga Rolangon-Pungus.
“Ketika melihat api, saya langsung berlari dan mencari pertolongan warga sekitar,” katanya.
Dia pun menjelaskan bahwa rumah milik Keluarga Rolangon-Pungus ini dikontrak oleh sejumlah pekerja jalan tol dan di dalam rumah banyak terdapat material yang mudah terbakar.
Sementara, saksi Frery Gororos (40) menjelaskan, ketika mendengar adanya kebakaran, ia langsung berlari ke arah rumah terbakar dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Kemudian sekira jam 09.45 Wita, mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Minut dan Pemkot Manado tiba dan langsung melakukan pemadaman api. Api baru berhasil padam sekitar jam 11.10 Wita,” ujarnya.
Polsek Airmadidi yang mendapat laporan tentang peristiwa kebakaran rumah ini pun tak kalah sigapnya.Di lokasi kebakaran, anggota Polsek Airmadidi bersinergi dengan Anggota Koramil 1310-06/Airmadidi mengamankan status quo Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung, saat memberikan keterangan mengungkapkan bahwa kerugian akibat kebakaran ini sekira 300 juta rupiah.
“Dugaan sementara kebakaran diakibatkan oleh korsleting listrik.Namun, anggota kami tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada penyebab lain,” pungkas Rantung.
(redaksi)