MITRA – Dua gadis remajan sebut saja Mawar (15) dan Melati (16), diamankan Tim Patroli Polsek Ratatotok saat pelaksanaan operasi cipta kondisi, Selasa (16/10/2018) malam, di lokasi wisata Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Kedua gadis remaja warga Kecamatan Ratatotok, ditemukan anggota Patroli saat sedang asyik pesta miras serta menghirup lem Ehabon di pinggir Pantai Lakban.
Menurut Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rataotok Iptu Charles Lumanauw, mengungkapkan bahwa kedua gadis remaja tersebut langsung diamankan petugas untuk diberikan pembinaan.
“Keduanya kami temukan dalam kondisi mabuk akibat miras dan menghirup lem ehabon, sehingga langsung diamankan di Polsek. Kami memberikan pembinaan dan dengan disaksikan oleh para orang tua mereka masing-masing telah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
( Andy Runtunuwu )