Tim RSUP Prof Kandou dan Pansus DPRD Gorontalo foto bersama.
MANADO-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr R.D Kandou Manado menerima kunjungan kerja anggota Pansus dari DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (6/4/2018).
Tim yang dipimpin Dr Drs Paris R.A Jusuf SSos dan didampingi anggota Drs Mansyur J Detuage MM dan Dra Hj Sriani Hadju tersebut, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014. Yaitu tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah yang terpencil dengan program jaminan kesehatan nasional.
Suasana pembahasan kerja sama pelayanan dipimpin Direktur Keuangan dan Administrasi Umum Erwin Susanto SE.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado diwakili Direktur Keuangan dan Administrasi Umum Erwin Susanto SE menyambut baik kunjungan kerja dari Pansus Provinsi Gorontalo ini.
“Sebagai rumah sakit rujukan nasional, RSUP Prof Kandou selalu siap menerima dan melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan,” ucapnya didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medik dr Hanry Takasenseran, Ketua Tim KSO Dr dr Erwin Kristanto SH SpF, bersama tim lainnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Provinsi Gorontalo mengatakan, tujuan kunjungan kerja ke RSUP Prof Kandou Manado adalah untuk melakukan sharing dan pengamatan lebih dekat tentang pasien BPJS Kesehatan yang dirujuk keluar daerah. Serta membahas kerja sama pelayanan kesehatan masyarakat Gorontalo, khususnya pasien BPJS PBI dan Non PBI kelas 3 yang dirujuk keluar daerah.
“Juga menyangkut pembiayaan medis, transportasi, biaya hidup, sampai pada pemakaian mobil jenazah. Karena semua akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
(Harry)
Post Views:406
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP