Tower Tak Kantongi Izin. Kontu: Akan Kami Tertibkan Segera

oleh -248 Dilihat
Erwin Kontu SH

MANADO – Keberadaan menara telekomunikasi di Kota Manado diharapkan memberikan sumbangsih ke Pemerintah Kota Manado. Yakni berupa setoran Pemasukan Asli Daerah (PAD). Parahnya, dari sekira 169 menara berdiri, terdapat 151 tidak berizin. Akibatnya, diduga menjadi penyebab minimnya pemasukan PAD ke kas daerah. Sehingga, dengan dasar itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado segera menindak menara-menara tanpa izin yang dinilai tanpa kontribusi.

“Saya melihat banyak menara telekomunikasi yang dibangun tanpa izin dan minim retribusi ke Pemerintah Kota Manado. Sebab itu, menara yang ilegal tersebut dalam waktu dekat segera ditertibkan. Sebab, pembangunan tersebut hanya menguntungkan sepihak untuk pihak provider. Sehingga, penindakan dilakukan agar provider yang ada bisa mengetahui tanggung jawabnya sebagai investor di Kota Manado. Artinya, harus taat aturan,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Manado Erwin Kontu SH, Jumat (16/6/2017) kemarin.

Lanjutnya, penindakan tersebut akan dilakukan terhadap tower yang belum mengantongi izin. Yang mana kegiatan tersebut akan dilakukan bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak peraturan daerah (Perda).

“Untuk pemilik tower, Diskominfo sudah melayangkan surat imbauan serta teguran. Namun, sampai saat ini belum ada respon positif dari pihak yang bersangkutan. Yang mana, ada 9 perusahaan yang mengelola menara milik provider ini. Sehingga, Kominfo mengimbau agar memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda Manado No 1 tahun 2014 Pasal 76 poin 4 tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado mengenai Jaringan bergerak seluler (Menara Telekomunikasi),” tukas Kontu.

Tambahnya, dengan disampaikannya surat teguran tersebut, maka diharapkan himbauan tersebut dilaksanakan. Jika tidak, maka dengan tegas akan dilakukan penertiban. Dimana, data saat ini menunjukan ada 401 BTS eksisting yang terpasang pada 320 menara. Dengan penambahan 107 menara selama kurun waktu 2 tahun belakangan.

Baca juga:  Refleksi HUT ke-51 PPNI, Suwandi Luneto: Perawat Kuat Bersinergi Membangun Bangsa

(Budi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.