MINUT — Meski dihuni penduduk dari beragam suku, Desa Lansa, Kecamatan Wori Minahas Utara (Minut) berkomitmen menjaga persatuan. Hal ini diucapkan Hukum Tua Desa Lansa Molsius Saripantung, Jumat (16/06/2017)
“Semuanya sudah kawin mawin disini, membaur menjadi satu dan kami sangat menjaga kerukunan,” ucap Molsius.
Di katannya lagi, asal mula penamaan Desa Lansa dahulunya karena para tua-tua kampung menemukan adanya pohon Buah Lansat raksasa di daerah tersebut, seiring bertambahnya penduduk yang membentuk perkampungan, maka daerah tersebut dinamakan Desa Lansa.
“Namun saat ini, pohon lansa raksasa itu sudah tidak ada. Namun beberapa kebun warga masih juga ditanami Buah Lansat. Disamping itu ada juga komoditi tanaman Pala, Cengkeh dan Kelapa. Rata-rata mata pencarian warga adalah petani, nelayan dan pertukangan,” jelas Molsius.
Di sisi lain, untuk mewaspadai penyebaran paham-paham radikal, terorisme dan mencegah desa disisipi anggota ISIS, maka pemerintah desa mewajibkan setiap pendatang untuk melapor. Wilayah Desa Langsa sendiri terbagi dalam 7 jaga, dengan total penduduk 1.656 jiwa, dan 443 Kepala Keluarga (KK).
“Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, kami sangat membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk pengadaan perahu dan mesin kapal untuk nelayan, atau pun alat bantu pertanian dan peralatan bagi para tukang,” tutupnya
(Marvil Kembuan)