PD Pasar  Hadiri Undangan Komisi B Dekot Manado

oleh -263 Dilihat
Direktur PD Pasar Manado Fery Keintjem membeberkan sejumlah proyek dari PD Pasar di depan Komisi B DPRD Manado.

MANADO- Ramainya pemberitaan di sejumlah media mengenai kinerja PD Pasar Manado dan sejumlah permasalah yang membelitnya,  akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD Kota Manado.

Alhasil, Selasa (7/3/2017) siang tadi, Komisi B DPRD Manado mengirim undangan ke PD Pasar Manado untuk mengadakan rapat dengar pendapat. Dengan didampingi jajaran direksi dan beberapa kepala bagian serta Badan Pengawas (Banwas), Direktur Utama PD Pasar mendatangi Gedung dewan rakyat untuk memenuhi undangan Komisi B DPRD Kota Manado.

Dalam penyampaiaannya, Wakil Ketua Komisi B Theresia Pingkan Nuah yang menjadi pimpinan sidang mempertanyakan visi dan misi serta program dari PD Pasar, serta sejumlah permasalahan yang membelit PD Pasar termasuk kebijakan menaikkan harga sewa kios/ruangan dan penyelesaian sengketa sewa menyewa ruangan di gedung Shopping Center dengan pihak Ayub Ali.

” Banyak hal yang harus diperjelas  oleh pihak PD Pasar. Adanya pemberitaan di media cetak, elektronik dan siber tentang PD Pasar, membuktikan bahwa adanya permasalahan ditubuh PD Pasar. Sudah menjadi keharusan PD Pasar memberi penjelasan soal masalah ini,” tegas legislator cantik ini.

Hal senada juga ditanyakan para anggota Komisi D yang meminta pihak PD Pasar untuk memberi laporan tertulis mengenai keuangan dan progres yang dicapai selama 7 bulan semenjak Fery Keintjem dilantik menjadi Dirut PD Pasar Manado.

Dalam penjelasannya mewakili PD Pasar, Dirut Fery Keintjem mengemukakan sejumlah keberhasilan yang diraih dalam menata keindahan,kenyamanan dan keamanan di pasar, inventarisasi aset PD Pasar, jaminan kesehatan dan kesejahteraan pegawai PD Pasar,  peningkatan pendapatan lewat retribusi, serta pemberantasan pungutan liar.

Mengenai adanya permasalahan sewa menyewa ruangan di gedung shopping center dengan pihak penyewa Ayub Ali, Keintjem mengatakan bahwa masalah tersebut telah usai dan masih memberikan kesempatan pihak Ayub Ali untuk bernegosiasi.

Turut hadir dalam rapat ini, Benny Parasan, Nur Rasyid Abdurahman dan Arthur Rahasia dari Komisi B DPRD Manado, Asisten 2 Pemkot Manado Ferry Siwi,  Kabag hukum Pemkot Manado, Banwas, jajaran direksi PD Pasar, para Kabag dan sejumlah staf di jajaran PD Pasar.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.