MANADO- Puluhan penyandang disabilitas Tunanetra yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Tunanetra Manado , Senin, (27/2/2019) siang menyambangi gedung Wakil Rakyat Kota Manado.
Kedatangan sejumlah warga penyandang disabilitas Tunanetra ini dengan maksud ingin bertemu Wakil Rakyat dan membawa aspirasi. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi D, Apriano Ade Saerang.
Dalam pertemuannya dengan Ketua Komisi D DPRD Manado, para penyandang disabilitas ini menyampaikan aspirasi mereka mengenai kegiatan mereka sehari hari saat berjualan ditempat umum. Mereka merasa pihak Dinas Sosial Manado tidak mengkompromi kegiatan usaha mereka dengan mengadakan penertiban.
Faisal, seorang penyandang disabilitas yang kesehariannya berjualan kacang goreng ditempat umum, saat ditemui SulutAktual.com setelah rapat dengar pendapat dengan anggota dewan kota mengatakan,” kegiatan kami ini tidaklah mengganggu. Kami hanya berjualan dan mencari nafkah. Kenapa sekarang ada penertiban, padahal beberapa waktu yang lalu kami bebas berjualan ditempat umum. Padahal sudah ada kesepakatan dengan pejabat yang lalu.”
Lanjutnya, kami diarahkan untuk berjualan di Rumah Makan atau Restoran. Bisa dibayangkan berapa banyak dari kami harus menyerbu ke Restoran untuk berjualan disana. Apakah nantinya tidak akan mengganggu pemilik usaha dan pengunjung restoran kalau kami semua mendatangi tempat tersebut?
Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi, Azis Ismail yang juga mempertanyakan kejelasan nasib para pedagang tuna netra ini.
“Kami meminta pihak wakil rakyat untuk menfasilitasi kegiatan berdagang kami. kami pun akan menerima semua keputusan dari pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial kota Manado, dengan syarat pemerintah sudah memiliki solusi yang sama sama menguntungkan demi nasib kami sebagai pedagang keliling tunanetra,” kata Azis yang juga ketua komunitas pedagang tunanetra.
Ketua Komisi D Apriano Ade Saerang dalam rapat dengar pendapat mengatakan akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.
“Dinas Sosial sudah kami hubungi, agar supaya sesuai dengan perjanjian yang sudah pernah disepakati bersama, bahwa tak akan ada penertiban sebelum ada solusi dari pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial,” tutur Ketua Komisi D ini.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Manado Sammy Kaawoan yang juga ikut menerima puluhan pedagang ini mengatakan, saat ini sedang melakukan pembenahan untuk menyelesaikan permasalahan dengan mendata para pedagang keliling tunanetra.
“Kami sedang mendata pedagang tunanetra yang ada di Kota Manado, dan kami akan memfasilitasi pedagang sesuai dengan keahliannya untuk diberdayakan,” kata Kadis.
Kaawoan juga menambahkan bahwa mereka tidak akan melakukan pelarangan bagi pedagang tunanetra ini, asalkan tidak mengganggu kelancaran lalulintas di Kota Manado.
“Kami tidak melarang untuk melakukan kegiatan perdagangan, dengan syarat tidak mengganggu lalulintas yang ada di Kota Manado. Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari para penguna jalan yang disampaikan kepada kami,” pungkas Kaawoan.
(ebs)